https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pengamat Politik Ini Katakan Amandemen Masa Jabatan Presiden Bisa Bikin Chaos

Aliyudin Sofyan | Senin, 30/08/2021 18:05 WIB



MPR sebagai pembuka pintu jalan amandemen, hati-hati jangan sampai kecolongan. Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

JAKARTA, Jurnas.com - Amandemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden berpotensi menimbulkan chaos karena penolakan rakyat dan mahasiswa.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mewanti-wanti para petinggi negara yang berambisi mengamandemen masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Amandemen masa jabatan presiden menjadi tiga periode bisa membuat chaos Indonesia," kata Ujang dalam diskusi Empat Pilar MPR RI `Refleksi 76 Tahun MPR Sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat` di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Baca juga :
Legislator Pertanyakan Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah

Ujang berpesan, MPR RI harus benar-benar menjadi garda terdepan dalam menjaga kebangsaan, persatuan dan kesatuan negara, dan ideologi bangsa, yakni Pancasila.

"Hati-hati dengan amandmen. Kalau amandeen dipaksakan, menambah masa jabatan presiden, misalnya 3 periode, bisa berhadapan dengan rakyat dan mahasiswa," katanya.

Baca juga :
Heri Black Diperiksa, KPK Dalami Barang Bukti dari Rumah Semarang

Ujang mengatakan, kondisi pandemi jangan dimanfaatkan untuk ambisi mempertahankan kekuasaan. Sementara di luar negeri banyak pejabat negara dan perdana menterinya yang mengundurkan diri akibat dianggap tidak bisa menangani pandemi Covid-19.

"Di Indonesia masa justeru malah mau dipertahankan dengan menambah masa jabatan presiden. Bukankah 270 juta rakyat Indonesia banyak yang mampu, banyak yang hebat, banyak yang keren, untuk bisa memimpin bangsa ini," kata Ujang.

Baca juga :
Singgung Kasus Nadiem, Prof Romli Dorong Revisi Menyeluruh UU Tipikor

Menurutnya, dengan komposisi partai politik pendukung pemerintah di parlemen seperti sekarang, ditambah PAN, praktis 80% parlemen dikuasai oleh koalisi pemerintah.

"Bisa terjadi, tahu-tahu menyelusup minta pengesahan amandemen pasal tentang masa jabatan presiden. Itu sangat memungkinkan terjadi," katanya.

Indikasinya bisa dilihat dari puja puji para pemimpin partai politik kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan delapan ketua umum partai politik beberapa hari lalu.

Ujang berpesan agar MPR, sebagai pembuka pintu jalan amandemen, hati-hati jangan sampai kecolongan.

"Gawangnya ada di MPR, jadi mesti menyikapinya dengan bijak, dengan baik, Kalau itu dipaksakan, bisa jadi ini akan menimbulkan chaos di kemudian hari," kata Ujang.

"Kalau itu terjadi, rumah kebangsaan kita yang kita rajut bersama-sama ini bisa menjadi cerai-berai. Ingat, rajutan persatuan dan kesatuan kita itu yang paling mahal. Kita disatukan oleh Pancasila. Kalau pancasila tadi tidak membumi, lalu ditafsirkan oleh satu pihak, ini berbahaya," imbuhnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

MPR amandemen jabatan presiden 3 priode

Terpopuler

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777