Rabu, 08/05/2024 23:39 WIB

Pertajam Bukti Korupsi di Banjarnegara, KPK Amankan Berbagai Dokumen dari Pabrik

Berbagai dokumen itu akan diamankan tim penyidik KPK untuk mempertajam bukti kasus korupsi di Pemkab Banjarnegara.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti kasus dugaan korupsi terkait turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Pertajaman dilakukan tim penyidik KPK dengan mencari alat bukti baru yang terkait dengan perkara di dua lokasi pada pada Rabu (11/8) kemarin. Di antaranya, kantor PT Sambas Wijaya di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah. PT Sambas Wijaya yang merupakan pabrik aspal.

Kemudian, sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 2 lokasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/8).

KPK pun telah mengamankan alat bukti berupa berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara. KPK telah melakukan penyitaan barang bukti untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan.

Sejauh ini, KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi. Penggeledahan tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK juga menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Lembaga antirasuah juga telah mengeledah kabtor Dinas PUPR Pemerintah Daerah Banjarnegara dan kantor PT Bumi Rejo (BR).

Seperti diketahui, KPK mengkonfirmasi sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Banjarnegara. KPK telah menetapkan tersangka, tetapi belum mau membuka ke publik.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.

KPK akan mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

KEYWORD :

KPK Dinas PUPR Banjarnegara Korupsi Gratifikasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :