Minggu, 19/04/2026 18:00 WIB

KPK Diminta Tuntut Maksimal Eks Mensos Juliari Batubara





Sidang tuntutan Juliari pun rencananya akan digelar secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut maksimal mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dalam kasis dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19.

"ICW mendesak KPK menuntut maksimal, yakni seumur hidup penjara, kepada mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, dalam persidangan perkara korupsi suap pengadaan bantuan sosial Covid-19," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (28/7)

Sidang tuntutan Juliari pun rencananya akan digelar secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kurnia juga membeberkan empat alasan ICW mendesak Jaksa KPK untuk menuntut maksimal Juliari. Pertama, kata Kurnia, Juliari memanfaatkan jabatan publiknya saat melakukan korupsi. Maka, berdasarkan Pasal 52 KUHP, pemberatan hukuman mesti diakomodir oleh jaksa.

"Kedua, Juliari melakukan praktik suap-menyuap di tengah kondisi wabah Covid-19 sedang melanda Indonesia. Praktik culas ini tentu tidak bisa dimaafkan, dapat dibayangkan. Kala itu, empat hari sebelum tangkap tangan KPK (1 Desember 2020) setidaknya 543 ribu orang telah terinfeksi Covid-19 dan 17 ribu nyawa melayang," beber Kurnia.

Selain itu, Indonesia juga resmi mengalami resesi akibat pandemi Covid-19 pada awal November. Dikatakan Kurnia, sebagai Menteri Sosial, Juliari seharusnya memahami situasi tersebut.

Ketiga, saat proses persidangan berlangsung, Juliari belum pernah sekali mengakui perbuatannya. Padahal, dibeberkan Kurnia, pengadilan telah memutus bersalah pihak penyuap Juliari, salah satunya Ardian Iskandar Maddanatja.

Keempat, tindak pidana korupsi yang dilakukan Juliari langsung berdampak pada masyarakat. Mulai dari tidak mendapatkan bansos, kualitas bahan makanan buruk, hingga kuantitas penerimaan berbeda dengan masyarakat lain.

"Berangkat dari poin-poin di atas, jika KPK menuntut rendah Juliari, maka dugaan publik selama ini terkonfirmasi, yakni KPK ingin melindungi pelaku korupsi bansos," tegasnya.

KEYWORD :

KPK Menteri Sosial Juliari Batubara Bansos Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :