Minggu, 28/04/2024 20:44 WIB

KPK Isyaratkan Gamawan Fauzi Tersangka e-KTP Selanjutnya

at proyek itu bergulir, Kemendagri dikomandoi oleh Gamawan Fauzi

Gam

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik sejumlah pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Isyarat ditunjukan kepada penanggungjawab proyek tersebut.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan pihak penanggung jawab proyek bernilai Rp 6 triliun tersebut. Saat proyek itu bergulir, Kemendagri dikomandoi oleh Gamawan Fauzi.

Dan sejauh ini baru dua orang asal Kemendari yang dijerat menjadi pesakitan. Keduanya yakni Sugiharto selaku PPK proyek e-KTP dan Irman yang saat itu menjabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil.

"Berdasarkan dua alat bukti dimungkinan menyasar penanggungjawab-penanggungjawab yang lain," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Kamis (10/11).

Agus menjawab diplomatis saat disinggung siapakah pihak yang dimaksud itu. Pun termasuk saat dikonfirmasi apakah penanggungjawab itu merujuk pada Gamawan Fauzi selaku Mendagri saat itu.

"Tidak boleh mendahului penyidik," imbuh Agus.

Agus berdalih pihaknya tengah menggali berbagai data dan informasi soal dugaan keterlibatan penanggungjawab proyek tersebut, diluar Irman dan Sugiharto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik sedang mendalami, sedang mengembangkan mencari alat bukti, dan saya sampaikan juga kerugian negara Rp 2,3 triliun yang bertanggung jawab bukan hanya yang 2 itu (Sugiharto dan Irman)," tandas Agus.

KPK sebelumnya telah menyatakan bahwa kerugian negara proyek e-KTP timbul akibat adanya penggelembungan harga atau mark up. Dugaannya, mark up harga juga diketahui baik itu panitia lelang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

KPK sendiri telah mengantongi hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara proyek eiKTP yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

KEYWORD :

KPK Korupsi e-KTP Nazaruddin Gamawan Fauzi Agus Rahardjo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :