Sabtu, 04/05/2024 10:02 WIB

Kemenkes Bakal Bayar Tunggakan Rp2.4 Triliun

Dokter Rita menjelaskan, dari anggaran 2020 yang menjadi tunggakan, saat ini yang sudah dilakukan proses pembayaran sekira 38%.

Rumah Sakit Pertamina Jaya

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan (PKR) Kemenkes, dr. Rita Rogayah, Sp.P. (K), M.A.R.S menjelaskan Pemerintah bakal lunasi tunggakan pembayaran ke sejumlah Rumah sakit.

Dokter Rita mengatakan, pekan ini pemerintah masih berproses untuk melakukan pembayaran sebesar Rp2,4 triliun.

Meski demikian klaim bulan layanan 2020 yang baru ditagihkan RS pada 2021 masih dalam proses review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi, pembayaran tetap berjalan seiring dengan review dari BPKP. Jadi semua berjalanan simultan untuk bulan layanan 2021, dan juga bulan layanan 2020 yang sedang direview BPKP berjalan terus,” terang dr. Rita dalam sesi jumpa pers secara daring oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (8/7/2021).

Dokter Rita menjelaskan, dari anggaran 2020 yang menjadi tunggakan, saat ini yang sudah dilakukan proses pembayaran sekira 38%.

Pembayaran sudah ditransfer ke RS, sementara yang sisanya masih tetap berjalan prosesnya. Saat ini pemerintah akan melakukan proses secara bertahap untuk bulan layanan 2020 sebesar Rp1,5 triliun.

Dalam satu minggu ini, pemerintah akan mentransfer klaim kepada beberapa RS yang mengajukan klaim. Jumlah Rumah sakit yang memiliki tunggakkan itu tercatat sekira 400 RS.

“Jadi setelah selesai direview oleh BPKP, maka kami akan melakukan proses transfer kepada RS. Memang prosesnya ini tidak bisa Rp1,5 triliun dalam satu hari selesai, tapi kami butuh waktu. Kami melakukan pembayaran lewat bank dan akan kami selesaikan dalam waktu paling lama sekira lima hari kerja," katanya.

"Untuk layanan 2021 pun akan tetap berjalan. Kami sudah memiliki angka sekira Rp800 miliar yang harus kami transfer untuk layanan 2021. Jadi dalam 1 minggu ini kami akan segera melakukan pembayaran sekira Rp2,4 triliun,” tukas dia.

KEYWORD :

Kementerian Kesehatan Tunggakan Rumah Sakit Pembayaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :