Senin, 29/04/2024 14:24 WIB

Jual Pengaruh, Irman Gusman Titip Harga Gula

Irman disebut menitip harga Rp 300 untuk setiap kilogram gula yang akan dijual oleh CV Semesta Berjaya

Irman Gusman (NKRI Today)

Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman disebut menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi lantaran menjual pengaruhnya kepada Direktur Utama Perum Bulog agar menyalurkan gula impor ke Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 lelalui CV Semesta Berjaya.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Irman. Dengan menjual pengaruhnya, Irman disebut menitip harga Rp 300 untuk setiap kilogram gula yang akan dijual oleh CV Semesta Berjaya.

"Terdakwa bersedia membantu dengan meminta fee Rp 300 per kilogram atas gula impor Perum Bulog yang akan diperoleh CV Semesta Berjaya dan akhirnya disepakati oleh Memi," ucap Jaksa Ahmad saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/11).

Sebelum terjadi kesepakatan itu, Memi diketahui mendatangi Irman di rumahnya Jalan Denpasar C 3 nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan pada 21 Juli 2016. Saat itu, Memi menyampaikan sudah mengajukan pembelian gula impor kepada Perum Bulog Divisi Regional Sumbar 3000 ton. Namun, Bulog tak merespon permohonan itu.

Kemudian, Memi meminta Irman supaya mengupayakan CV Semesta Berjaya dapat membeli gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumbar. Memi setelah mendapat kesepakatan itu kemudian melaporkan suaminya, Sutanto.

Merspon permintaan Memi, Irman pada 22 Juli 2016 sekitar pukul 19.00 kemudian menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti. Irman dalam komunikasinya juga menyampaikan kepada Djarot, jika dirinya merekomendasikan Memi sebagai pihak yang menyalurkan gula impor itu.

"Agar Djarot Kusumayakti mensuplai gula impor ke Sumatera Barat melalui Divisi Regional Perum Bulog Sumbar karena selama ini disuplai melalui Jakarta yang mengakibatkan harga menjadi mahal," terang jaksa.

Djarot kemudian menyanggupi permintaan Irman yang saat itu menjabat Ketua DPD RI. Kemudian, Djarot meminta nomor ponsel pribadi Memi kepada Irman.

Djarot setelah itu menghubungi Memi. Dalam komunikasi itu Djarot menyampaikan akan mengalokasikan alokasi gula sesuai permintaannya.

Djarot kemudian menghubungi Kepala Perum Bulog Divre Sumbar Benhur Ngkaimi pada 22 Juli 2016 sekitar Pukul 20.00 WIB. Dalam komunikasinya, Djarot menyampaikan pesan dari Irman agar memberikan alokasi pembelian gula impor untuk menyalurkan ke Sumbar melaui perusahaan tersebut.

Pesan itu juga diminta Djarot untuk ditindaklanjuti Benhur. Dan kalau ada hambatan, Bendur diminta melaporkannya kepada Djarot.

"Atas arahan tersebut Benhur Ngkaimi menyatakan siap melaksanakannya," tutur Jaksa Ahmad.

Benhur lalu memberitahu Memi bahwa CV SB sudah mendapatkan alokasi pembelian gula impor dari Perum Bulog pada 23 Juli 2016. Memi setelah itu menginformasikan kepada Sutanto bahwa Benhur memberitahu CV SB mendapatkan gula impor Perum Bulog dengan harga lebih murah yakni Rp 11.500 sampai dengan Rp 11.600 per kilogram.

Djarot kembali menghubungi Memi pada 25 Juli 2016. Dalam komunikasinya, Djarot menanyakan progres dan hambatan yang dihadapi. Kemudian Memi menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan purchase order (PO) gula impor 3000 ton ke Perum Bulog Divre Sumbar. Pemberian Gula rencananya dilakukan secara bertahap. Pertama, 1000 ton terlebih dahulu.

Djarot kemudian kembali menghubungi Benhur untuk menanyakan progres distribusi gula yang diminta terdakwa untuk Memi. Saat itu Benhur mengaku bahwa 1000 ton gula impor sudah siap didatangkan dari Jakarta.

Perum Bulog akhirnya mendistribusikan gula impor kepada Sumbar. CV Semesta Berjaya

Sejak 12 Agustus 2016 sampai 10 September 2016 telah menerima 1000 ton gula di gudang Perum Bulog di Kepala Gading, Jakarta Utara. Gula tersebut kemudian disalurkan CV Semesta Berjaya ke sejumlah tempat.

"Kemudian disalurkan oleh Xaveriandy Sutanto dan Memi di beberapa lokasi," terang jaksa.

Pasca turunnya gula tersebut, Memi dan Sutanto kemudian menemui Irman di rumah dinasnya, di Jalan Denpasar C 3 nomor 8 Kuningan Jakarta pada Sabtu, 17 September sekitar 23.00 WIB. Memi kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta. Nahasnya, setelah penyerahan uang itu, Irman, Susanto dan Memi dicocok satgas KPK.

"Tidak berapa lama kemudian Terdakwa, Xaveriandy Sutanto dan Memi ditangkap oleh petugas KPK," tandas Jaksa.

KEYWORD :

KPK Korupsi Irman Gusman Suap Gula Bulog




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :