Minggu, 28/04/2024 12:39 WIB

Damayanti Beberkan Dana Aspirasi Anggota Komisi V Lain ke KPK

Damayanti mengisyaratkan masih banyak kolega-koleganya yang turut dalam sengkarut dugaan rasuah tersebut

Damayanti Whisnu Putranti (Antaranews)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan keterlibatan anggota Komisi V dalam sengkarut dana aspirasi terkait proyek-proyek yang bernaung di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Salah satu upayanya dengan menggali keterangan lewat pemeriksaan saksi.

Salah satu saksi yang ditelisik mengenai hal itu yakni, anggota DPR RI fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti membenarkan dirinya ditelisik soal dana aspirasi Komisi V DPR RI.

"Berkaitan aspirasi komisi V," kata Damayanti sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/11).

Meski demikian, Damayanti yang merupakan terpidana dugaan rasuah dana aspirasi ini enggan mengungkap lebih lanjut.

Damayanti mengisyaratkan masih banyak kolega-koleganya yang turut dalam sengkarut dugaan rasuah tersebut.

Selain Damayanti, sejauh ini KPK baru menjerat 2 legislator Komisi V menjadi pesakitan. Keduanya yakni politikus Golkar Budi Supriyanto dan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro. Padahal, dalam putusan Damayanti disebutkan ada 54 anggota yang diduga turut kecipratan.

"(Anggota komisi V yang ikut terima suap) nanti biar penyidik saja yang jawab," tandas wanita yang tampil mengenakan kemeja batik warna ungu yang diperiksa untuk tersangka Andi Taufan Tiro.

KEYWORD :

KPK Korupsi Damayanti Dana Aspirasi Komisi V DPT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :