Senin, 29/04/2024 18:20 WIB

Perkuat TIC, Kemen BUMN Dorong Holding BUMN Jasa Survei

Kementerian BUMN membentuk Holding ketiga BUMN Jasa Survei ini dengan tujuan meningkatkan daya saing Holding BUMN Jasa Survei dan mencapai top 5 leader di Asia Pasifik 

Sosialisasi holding BUMN Jasa Survei (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.con - Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Sucifindo, dan Surveyor Indonesia (SI) melakukan persiapan dan sosialisasi terkait Strategi Bisnis, Operasional Cabang dan Laboratorium BUMN Jasa Survei kepada unit operasi di daerah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh  Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Rudiyanto, Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Bachder Djohan Buddin, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M Noer dan jajaran Direksi ketiga BUMN serta perwakilan kepala unit kerja ketiga BUMN Jasa Survei di Gedung Graha BKI dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Sosialisasi Holding yang akan dilakukan di seluruh kantor cabang dan laboratorium yang sebelumnya telah dilakukan untuk regional Sumatera, Kalimantan, Jawa timur dan Indonesia Timur.

Kementerian BUMN membentuk Holding ketiga BUMN Jasa Survei ini dengan tujuan meningkatkan daya saing Holding BUMN Jasa Survei dan mencapai top 5 leader di Asia Pasifik serta mengoptimalkan layanan Testing, Inspection and Certification (TIC) di seluruh wilayah Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Rudiyanto mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) NO.66 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia.

“Penerbitan PP tersebut, secara prinsip menandai babak baru perjalanan ketiga perusahaan jasa survey, yaitu berada dalam sebuah kebersamaan dengan tujuan memperbesar skala dan daya saing usaha serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian Nasional” ujar Rudiyanto.

Sementara itu Bachder Djohan Buddin menambahkan, saat ini Sucofindo dan Surveyor Indonesia masih menggunakan nama Persero sampai selesai dua tahapan, sebelum holding perusahaan jasa survei sepenuhnya dinyatakan beroperasi, yaitu penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK)  serta RUPS pengesahan.

“Layanan TIC yang disediakan holding BUMN Jasa Survei harus lebih baik dan optimal mengingat kita akan bersaing dengan surveyor asing” tambah Bachder.

Dian M. Noer mengungkapkan, implementasi kedepannya adalah menyiapkan buku putih untuk don’ts and do’s dalam sebuah Standar Operasional (SOP) untuk menjalankan layanan TIC kepada konsumen di Indonesia.

"Seperti yang yang sudah direncanakan, pembentukan holding ini untuk menciptakan daya saing, khususnya produk, dan memberikan pemastian kualitas kepada konsumen," tandas dia.

KEYWORD :

Kementerian BUMN Holding Jasa Survei Sucofindo Surveyor Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :