Senin, 29/04/2024 13:37 WIB

Agus Marto Doakan Nazar Cepat Sadar

Ketimbang Nazar, klaim Agus, dirinya lebih berintegritas, jujur dan dipercaya

Gubernur BI Agus Martowardjojo (bareksa.com)

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyebut mantan Bendum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin telah menyebar fitnah terhadapnya.

Hal itu disampaikan Agus Marto merespon tudingan suami Neneng Sri Wahyuni. Nazar, sapaan akrab Nazaruddin sebelumnya menyebut Agus Marto berandil besar menggolkan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Saat proyek bernilai triliunan rupiah itu bergulir Agus diketahui menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Tak hanya berandil, Agus disebut terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu turut kecipratan uang dari proyek itu.

"Saya menyampaikan itu fitnah dan bohong besar," ungkap Agus Marto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/11) malam.

Agus justru menyindir kicauan Nazar. Ketimbang Nazar, klaim Agus, dirinya lebih berintegritas, jujur dan dipercaya.

"Saya harus jelaskan bahwa saya sangat bersyukur bahwa saya diberi kesempatan untuk mengabdi pada negara dan kebanggaan saya adalah saya bisa dipercaya, jujur dan berintegritas," imbuh dia.

Pun demikian, Agus enggan menempuh upaya hukum atas tudingan Nazar. Agus memilih mendoakan Nazar agar cepat sadar dan tak meneruskan fitnahnya. Terlebih, Nazar telah menjadi pesakitan.

"Jadi kalau saudara Nazaruddin mengatakan saya menerima fee itu adalah suatu fitnah, kebohongan besar dan kalau mengatakan seperti itu saya ingin dia cepat sadar karena dia terpidana dan di dalam penjara, dia tidak kredibel dan jangan meneruskan ucapan-ucapan fitnahnya," tandas Agus yang tampil mengenakan batik merah bermotif.

Nazaruddin sebelumnya menyebut Agus Martowardojo berandil besar menggolkan proyek pengadaan e-KTP. Saat proyek bernilai triliunan rupiah itu bergulir Agus diketahui menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).

Dugaan keterlibatan Agus itu diungkapkan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Tak hanya berandil, Agus disebut suami Neneng Sri Wahyuni itu turut kecipratan uang dari proyek tersebut.

"Ada yang mengalir ke sana (Agus Martowardojo)," unggkap Nazar, sapaan akrab Nazaruddin, sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10).

Meski tak merinci soal aliran itu, Nazar mengklaim telah membeberkannya ke penyidik KPK. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu lebih lanjut menjelaskan soal dugaan keterlibatan Agus yang kini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dan, kata Nazar, bukan tanpa alasan soal dugaan aliran uang ke Agus. Nazar menuding aliran uang itu atas upaya Agus merestui anggaran proyek yang kini berujung rasuah tersebut.

"Karena kan kalau anggaran multiyears (anggaran jamak) itu tidak disetujui Menteri Keuangan, kan tidak ada proyek e-KTP ini yang berjalan tahun 2011, 2012, 2013 itu," ucap Nazar.

"Ya (butuh persetujuan dari single year ke multi years) karena untuk proyek multi years itu persetujuan utama itu harus dari Menkeu. Jadi tanpa ada persetujuan dari Menkeu, tidak akan ada," kata Nazar menambahkan.

Persetujuan itu sendiri, lanjut Nazar, tak luput dari sejumlah pertemuan. "Dan waktu itu, sudah ada sebenernya sebelumnya penolakan dari Menteri sebelumnya, yaitu Sri Mulyani. Cuma waktu itu sama karena ada pertemuan-pertemuan yang dibuat, Agus Marto mengeluarkan surat itu atas persetujuan pertemuan-pertemuan itu," tandas Nazar.

KEYWORD :

KPK Korupsi e-KTP Irman Agus Martowardjojo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :