Sabtu, 04/05/2024 12:37 WIB

Komisi IX DPR: Prokes Wajib Diperketat Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan Covid-19 tetap merupakan kewajiban mutlak untuk menjaga Indonesia dari pandemi Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan Covid-19 tetap merupakan kewajiban mutlak untuk menjaga Indonesia dari pandemi Covid-19. Rahmad mengingatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk tidak ber-euforia dengan vaksinasi, berkaca dari terjadinya gelombang kedua Covid-19 di India.

Penegasan tersebut disampaikan Rahmad dalam Dialektika Demokrasi dengan tema `Waspada Gelombang Kedua Covid-19` di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/4). Hadir secara fisik Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban dan Ketua Umum Orbital Kesejahteraan Rakyat Poempida Hidayatulloh secara virtual.

"Kondisi di dunia terlebih di India mestinya menjadi parameter bersama untuk dijadikan pembelajaran bagi Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19, karena India dan Indonesia hampir mirip. Sehingga, pemerintah maupun masyarakat Indonesia harus belajar dari India yang ternyata sempat abai terhadap protokol kesehatan dengan klaim sudah mencapai herd immunity," ujar Rahmad.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu kembali menekankan pernyataannya dengan menyerukan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk  secara bersama-sama menegakkan protokol kesehatan dalam keseharian  dengan sebaik-baiknya. Termasuk mendukung kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Berkaca dari India, dimana berbagai acara politik dan ritual dihadiri jutaan masyarakat tanpa masker dan tanpa disiplin protokol kesehatan. Akibatnya kita sebagai warga dunia turut pilu begitu melihat, mendengar dan menyaksikan gelombang kedua Covid-19 yang terjadi di India. Oleh karena itu, protokol kesehatan menjadi harga mati," pungkas Rahmad.

KEYWORD :

Komisi IX DPR Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :