Selasa, 30/04/2024 12:54 WIB

Saksi Roedito Beberkan Kongkalikong Perusahaan Kerabat Sanusi

Roedito tak menampik sempat diperintahkan Tarjuki agar PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Contractors sebagai pemenang lelang

Ilustrasi Korupsi (Istimewa)

Jakarta - Berbagai upaya dilakukan PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Contractors agar dapat memenangkan lelang proyek di Dinas Tata Air Jakarta. Salah satunya dengan mendatangi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tarjuki.

Hal itu terungkap saat Kasubag Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat (Jakbar), Roedito Setiawan saat bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (31/10). Direktur Utama PT Wirabayu Pratama dijabat Danu Wira dan Direktur Utama PT Imemba Contractors, Boy Ishak.

Keduanya merupakan kerabat Sanusi. Keduanya diduga kepanjangan tangan Sanusi untuk mendapatkan pundi-pundi dengan jalan rasuah melalui proyek yang menggunakan anggaran negara. Sementara Komisi D diketahui bermitra dengan Dinas Tata Air DKI Jakarta.

Dalam persidangan Jaksa menelisik Roedito seputar proyek pengadaan pompa di Dinas Tata Air DKI Jakarta antara tahun 2012-2015 yang sering didapat perusahaan milik kerabat Sanusi itu. Roedito saat bersaksi tak menampik Danu dan Boy pernah menyambangi ruangan Tarjuki. Hal itu diketahuinya setelah sebelumnya diminta Tarjuki untuk datang ke ruang kerjanya. Pertemuan itu terjadi sebelum pelelangan pompa air.

"Waktu itu pak Danu seingat saya bersama pak Boy. Memang pak Tarjuki itu saya kurang memahami apa yang disampaikan," ucap Roedito saat bersaksi.

Roedito tak menampik sempat diperintahkan Tarjuki agar PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Contractors sebagai pemenang lelang. Hal itu dibenarkan Roedito setelah sebelumnya dicecar jaksa KPK. Jaksa juga sempat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Roedito.

"Tahun 2012 saya dipanggil Tarjuki, di ruang kantor PU, Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat. Pak segera lelang, bantu ini Danu. Kemudian saudara Tarjuki mengatakan pompa yang disuplai Danu sangat baik dan cocok untuk dipasang di DKI karena lolos sampah," ucap jaksa.

PT Wirabayu akhirnya memenangkan lelang tahun 2012 tersebut. "Iya (PT Wirabayu Pratama menang lelang)," ujar Roedito.

Roedito juga mengakui jika Tarjuki juga sempat memintahnya agar memenangkan PT Imemba yang dipimpin Boy Ishak. Pengakuan itu disampaikan setelah sebelumnya jaksa membacakan BAP nomor 10, saat Roediro menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Coba ingat-ingat, karena ada di BAP Nomor 10. "Selanjutnya pelelangan September atau Oktober APBD-P DKI Jakarta saya selaku ketua lelang dipanggil tarjuki selaku PPK," ucap jaksa.

"Di sini Tarjuki menyampaian pak Dito segera laksanakan lelang dan bantu ini pak Boy Ishak" kata jaksa.

Roedito kemudian membenarkan isi BAP tersebut. Jaksa pun kembali membacakan BAP saksi soal setelah sebelumnya menyinggung perusahaan siapa yang akan memasok pompa. BAP dibacakan lantaran Roedito mengaku jika pompa itu buatan Swiss.

"Ini BAP saksi, `Pompa akan disuplai Boy Ishak, pompanya dari Swis`. Di sini dikatakan, `Pak Roedito laksanakan lelang, bantu ini pak Boy Ishak untuk menang di pelelangan`, betul?," cetus jaksa.

"Betul. (Imemba) ada menang," jawab Roedito membenarkan.

KEYWORD :

KPK korupsi M Sanusi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :