Selasa, 30/04/2024 14:04 WIB

KPK Telisik Aliran Uang ke Kajati Jatim Maruli Hutagalung

Maruli diduga menerima uang Rp 500 juta dari Gatot Pujo Nugroho saat masih menjabat Gubernur Sumatera Utara

Ilustrasi Korupsi (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah memproses atau menelisik soal dugaan aliran dana kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Elisier Sahat Maruli Hutagalung. Demikian disampaikan pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak.

Saat menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli diduga menerima uang Rp 500 juta dari Gatot Pujo Nugroho saat masih menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Diduga uang yang diserahkan melalui pengacara Otto Cornelis Kaligis itu terkait penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumut.

"Sedang diproses," ungkap Yuyuk saat dikonfirmasi.

Sayangnya, Yuyuk enggan menjelaskan secara gambalang mengenai hal itu. "Tidak perlu rinci dalam proses apa karena itu sudah masuk dalam strategi KPK," imbuh Yuyuk.

Yang jelas, kata Yuyuk, penelusuran tengah dilakukan atas pengembangan kasus dugaan suap yang telah menjerat Gatot, OC Kaligis, dan Rio Capella itu. Ihwal kapan penyidikan akan dilakukan, kata Yuyuk, semua tergantung kepada pimpinan KPK.

"Kalau dinyatakan pimpinan penyidikan mulai besok, maka penyidikan benar-benar dilakukan besoknya," terang Yuyuk mencontohkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyebut dugaan aliran uang itu sudah masuk tahap penyelidikan. Pun demikian, Basaria enggan menjelaskan secara gamblang mengenai penyelidikan itu. Pun saat disinggung apakah Maruli yang saat ini menjabat sebagai Kajati Jawa Timur bakal diseret lembaga antirasuah menjadi pesakitan.

"Masih penyelidikan. Nanti sabar aja dulu. Diselidiki dulu," kata Basaria di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Maruli sendiri berulang kali membantah adanya aliran uang dari Gatot. Padahal, sejumlah saksi dalam persidangan kasus suap penanganan perkara Bansos Sumut telah mengungkap dugaan aliran uang tersebut. Salah satunya istri Gatot, Evy Susanti.

Menurut Basaria, pihaknya tak mempermasalahkan jika Maruli membantah soal aliran uang tersebut. Ditegaskan Basaria, pihaknya tak terpaku atas pengakuan sesorang dalam menelisik dugaan itu.

"Semua penyelidikan itu tidak berdasarkan apakah menurut kata seseorang atau tidak. Mau dibantah boleh saja. Tapi fakta yang diterima oleh penyidik harus benar-benar berdasarkan bukti-bukti yang ada," tegas Basaria.

KEYWORD :

KPK Maruli Hutagalung Basaria Panjaitan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :