Kamis, 09/05/2024 23:36 WIB

KPK Sangka RJ Lino Rugikan Negara US$ 22 Ribu Soal Pemeliharaan QCC

KPK sempat kesulitan melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi ini.

Eks Diruut PT Pelindo II, RJ Lino

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino. Dia merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II (Persero) Tahun 2010.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan lembaganya sempat kesulitan melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Alex, sapaan Alexander, mengatakan sempat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara dalam pengadaan tiga QCC di PT Pelindo.

Namun, BPK tak bisa melakukan penghitungan karena tidak adanya dokumen pembanding dari perusahaan penjual crane yaitu, HuaDong Heavy Machinery Co Ltd (HDHM) dari China.

“BPK tidak bisa melakukan penghitungan karena ketiadaan dokumen atau data pembanding,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/3).

Karena itu, Alex mengatakan pihaknya menggunakan ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan perhitungan.

Menurut ahli ITB, bahwa harga pokok produksi tiga crane tersebut hanya 2,9 juta dolar AS untuk QCC Palembang, 3,3 juta dolar AS untuk QCC Panjang, dan 3,3 juta dolar AS untuk Pontianak. Sementara harga kontrak seluruhnya yang dilakukan Pelindo II adalah 15,5 juta dolar AS atau rata-rata 5 juta dolar AS.

Alex mengatakan kerugian negara yang dihitung BPK justru dari biaya pemeliharaan crane tersebut. Di mana, kerugian negara dari pemeliharaan itu adalah 22,8 ribu dolar AS.

“Untuk pembangunan dan pengiriman barang 3 unit QCC tersebut BPK tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti, karena bukti pengeluaran riil HDHM tidak diperoleh,” kata dia.

RJ Lino seusai pemeriksaan mempersoalkan penghitungan oleh BPK tersebut. Dia mengatakan, urusan pemeliharaan crane bukanlah urusan direktur utama. Menurut RJ Lino, kerugian negara tersebut juga terlalu kecil.

“Mereka enggak fair,” kata Lino.

KEYWORD :

KPK PT Pelindo RJ Lino Tersangka Korupsi Quay Container Crane




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :