Minggu, 28/04/2024 17:38 WIB

KPK Periksa Penyuap DPRD Kebumen

KPK sendiri meyakini uang Rp 70 juta yang diamankan petugas KPK berasal dari Hartoyo

Gedung KPK (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA), Hartoyo, Rabu (19/10). Lelaki yang sebelumnya dilabelkan buron KPK ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen.

"Hartoyo diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka YTH (Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto)," ucap Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati.

Hartoyo sendiri diketahui telah memenuhi panggilan penyidik. Mengenakan kemeja putih, Hartoyo datang bersama seorang rekannya dan langsung masuk gedung KPK.

KPK sebelumnya menetapkan Ketua Komisi A DPRD Yudhy Tri Hartanto dan pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo sebagai ‎tersangka. Keduanya dijerat setelah sebelumnya ditangkap pada Sabtu kemarin.

Keduanya diduga menerima suap dari Hartoyo. Pihak KPK sendiri meyakini uang Rp 70 juta yang diamankan petugas KPK berasal dari Hartoyo.

Meski demkian, Hartoyo belum dijerat sebagai tersangka. Dia malah dilabeli buron oleh penyidik KPK.

KEYWORD :

KPK Operasi Tangkap Tangan Kebumen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :