Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) semester genap yang telah dimulai pada Senin (4/1) kemarin belum serentak diikuti oleh seluruh daerah, kendati sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang pembukaan sekolah.
Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), setidaknya 16 provinsi memilih menunda belajar tatap muka, dan melanjutkan pembelajaran dari rumah.
16 provinsi tersebut ialah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Aceh, Banten, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Bengkulu, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
"Dengan adanya 16 provinsi yang belum siap dan menunda PTM apakah SKB Empat Menteri ini akan dicabut? Tidak. Karena SKB tersebut memberikan kewenangan pada daerah yang paling tahu dengan pandemi Covid-19 di daerah masing-masing," kata Direktur Jenderal PAUD Dasmen Kemdikbud, Jumeri dalam konferensi pers pada Selasa (5/1).
Selain 16 provinsi yang menyatakan belum siap PTM, lanjut Jumeri, 14 provinsi lainnya sudah siap. 14 provinsi tersebut ialah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.
"Sedangkan untuk yang blended (campuran daring dan luring) ada empat provinsi yaitu Maluku, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua yang menunda 1-2 bulan untuk PTM," jelas Jumeri.
Jumeri menegaskan bahwa sebagaimana SKB Empat Menteri, pembelajaran tatap muka di sekolah sifatnya dibolehkan, bukan diwajibkan. Karena itu, bagi siswa yang belum mendapatkan izin dari orang tuanya untuk hadir ke sekolah, maka satuan pendidikan wajib tetap melayani pembelajaran daring dari rumah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka tetap berjalan sesuai amanat SKB Empat Menteri, dengan catatan mendapatkan izin dari otoritas masing-masing daerah.
Nadiem menepis kabar yang menyebut bahwa PTM ditiadakan di tengah jumlah kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.
"Perlu ditekankan, ceklis protokol kesehatan di era pandemi berbeda dari sekolah normal. Kalau ada informasi mengenai PTM tidak terjadi, itu tidak benar. Kami tetap berjalan sesuai SKB Empat Menteri," jelas Mendikbud.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pembelajaran Tatap Muka Kemdikbud Semester Genap Nadiem Anwar Makarim

















