Sabtu, 04/05/2024 09:42 WIB

Polda Metro Akan Panggil Gisel dan MYD dengan Status Tersangka

Polda Metro Jaya akan memanggil dua tersangka video syur, yakni Gisel dan prianya berinisial MYD.

Gisella Anastasia. (Foto: Instagram Gisel).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan MYD, pria di dalam video syur sebagai tersangka. Selain Gisel, pria berinisial MYD ini sudah diperiksa oleh kepolisian. Hingga saat ini belum diketahui siapa MYD. Namun, pria ini akan segera dipanggil ke Polda Metro Jaya Bersama Gisel pasca penetapan status sebagai tersangka.

"Nanti akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka kepada keduanya merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik kemarin.

"Hasil dari forensik memang sudah kelar, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap Saudari GA, yang dilakukan pemeriksaan juga, ada Saudara MYD inisialnya, juga sudah saya lakukan pemeriksaan," kata Yusri Yunus.

"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain, termasuk bukti bukti petunjuk, bukti-bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada juga keterangan dari Saudari GA maupun Saudara MYD," sambungnya.

Gisel dan MYD juga telah mengakui bahwa mereka berdua merupakan orang yang ada di video porno yang beredar di media sosial. Video tersebut dibuat di sebuah hotel di Medan, pada 2017 lalu.

KEYWORD :

Kabar Artis Gisel Video Syur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :