Minggu, 05/05/2024 15:57 WIB

Kuliah Tatap Muka, Untar Tunggu Kebijakan Pemda DKI

Universitas Tarumanagara (Untar) masih menunggu kebijakan pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta, terkait perkuliahan tatap muka pada Januari 2021.

Universitas Tarumanagara (Foto: Doknet)

Jakarta, Jurnas.com - Universitas Tarumanagara (Untar) masih menunggu kebijakan pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta, terkait perkuliahan tatap muka pada Januari 2021.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah memberikan lampu hijau untuk perkuliahan tatap muka, namun tetap atas rekomendasi pemda setempat.

"Kami menunggu keputusan pemda DKI Jakarta, meski (Ditjen) Dikti sudah membuka pintu untuk kuliah tatap muka," terang Rektor Untar Agustinus Purna Irawan kepada awak media pada Kamis (17/12) di Kampus Untar, Jakarta.

Sembari menunggu kebijakan pemda DKI Jakarta, lanjut Agustinus, Untar telah menyiapkan skema perkuliahan secara hybrid, yakni perpaduan antara daring (online) dan luring (offline).

Namun apabila nantinya perkuliahan tatap muka diizinkan pemda, Agustinus akan terlebih dahulu memprioritaskan kegiatan tatap muka bagi mahasiswa yang melakukan penelitian.

"(Tapi) tentu kami (terlebih dahulu) akan melihat peraturan dari pemerintah," sambung dia.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim beberapa waktu lalu mengumumkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, bahwa perkuliahan tatap muka sudah diizinkan pada Januari 2021.

Tapi kini pembukaan kuliah tatap muka harus mendapatkan izin pemda, berdasarkan tingkat infeksi Covid-19 di masing-masing daerah, alih-alih menggunakan peta zona yang menjadi acuan kebijakan sebelumnya.

Perguruan tinggi yang hendak menggelar kuliah tatap muka, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti penggunaan masker dan pembersih tangan, hingga memastikan tidak ada kerumunan di lingkungan kampus.

KEYWORD :

Agustinus Purna Irawan Rektor Untar Universitas Tarumanagara Kuliah Tatap Muka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :