Sabtu, 11/05/2024 21:43 WIB

Selamatkan Demokrasi, Saksi Paslon Salam Ajukan Minderheit Nota di Pleno KPU Mataram

Masifnya pelanggaran yang dilakukan unsur penyelenggara pemilu di Kota Mataram mulai dari KPPS, PPK hingga KPUD setempat.

Saksi paslon Salam, Wayan Suharta Putra saat membacakan keberatan terhadap proses Pilkada Mataram yang diwarnai dugaan pelanggaran secara TSM.

Mataram, Jurnas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada 2020 di Hotel Grand Legi Kota Mataram pada Rabu (16/12).

Acara pleno KPU Kota Mataram itu diwarnai interupsi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Selly-Manan (Salam). Mereka sejak awal mengingatkan terkait masifnya pelanggaran yang dilakukan unsur penyelenggara pemilu di Kota Mataram mulai dari KPPS, PPK hingga KPUD setempat.

Saksi paslon Salam, Wayan Suharta Putra mengatakan, pelanggaran demi pelanggaran itu berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hanya saja jajaran penyelenggara terkesan cuek.

Parahnya, lanjut Suharta, meski sejumlah temuan pelanggaran telah dilaporkan para saksi Salam di semua TPS di Kota Mataram. Yakni, dengan melampirkan Form C-2 KWK di tingkat TPS dan selanjutnya membuat Form D-KWK kejadian khusus atau keberatan saksi di PPK. Namun juga mental.

"Maka, jangan salahkan jika kami mengajukan keberatan alias melakukan Minderheit Nota di pleno KPU tingkat Kota Mataram," tegas Suharta dalam pleno KPU Kota Mataram, Rabu Petang (16/12).

Minderheit Nota yang dilakukan ini, lanjut Suharta, adalah langkah dan tanggung jawab Salam pada masyarakat Kota Mataram atas kelalaian pihak penyelenggara yang terkesan tidak menindaklanjuti sejumlah temuan yang telah dilaporkan para saksi.

Ia memastikan, sejumlah temuan pelanggaran Pilkada itu telah dilaporkannya pihaknya ke Bawaslu Kota Mataram pada Selasa (15/12) malam. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga marwah demokrasi di Kota Mataram agar berjalan fair dan sesuai aturan.

"Kita melaporkan itu bukan soal hasil Pilkada. Tapi, proses demokrasi kita di Mataram telah ternoda adanya praktik yang tidak baik, mulai dari jenjang ASN, Kepala Lingkungan hingga penyelenggaranya sudah terlihat sejak awal secara rapi dan terstruktur condong ikut terlibat dan berpihak kepada paslon tertentu," jelas Suharta.

Terkait proses rekapitulasi tingkat Kota Mataram. Suharta mengaku, pihaknya mempersilahkan proses itu berjalan sebagaimana mestinya. Hanya saja paslon Salam tidak akan bertanggung jawab pada seluruh proses, pelaksanaan maupun hasil Pilkada Kota Mataram kali ini.

"Bagi Salam. Suara rakyat itu adalah berharga satu jengkelnya. Jadi, jika sampai sedari awal sudah dinodai dengan dugaan permainan untuk memenangkan paslon tertentu. Wajarlah Salam bersikap melindungi masyarakat Mataram yang menghendaki adanya iklim pemilu yang sehat dan fair berjalan sebagaimana harapan mereka," tandas Suharta Putra.

Usai membacakan nota keberatannya. Tim saksi paslon Salam meninggalkan arena rekapitulasi suara KPU Mataram.

"Ini aneh, masih hari pertama pencoblosan, ujug-ujug Ketua KPU Mataram menyebutkan di koran jika percuma ke MK karena selisihnya lebih dari 5 persen. Kan ini sudah ada dugaan terlihat memenangkan paslon tertentu padahal penghitungan baru dimulai," ungkap Suharta lantang.

"Sekali lagi, tidak ada kewenangan Ketua KPU Mataram memvonis langkah Salam selanjutnya apakah diterima atau tidak karena kita juga belum tahu apakah akan lanjut ke MK atau tidak kedepannya," sambungnya.

KEYWORD :

Pilkada Kota Mataram Hj Putu Selly Andayani TGH Abdul Manan Wayan Suharta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :