Kamis, 09/05/2024 04:06 WIB

Seret MenkoPolhukam, Ridwan Kamil Sebaiknya Ikuti Proses Hukum

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil diminta untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian terkait pemeriksaan atas kisruh kerumunan imam besar Habib Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil diminta untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian terkait pemeriksaan atas kisruh kerumunan imam besar Habib Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia.

Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta mengatakan, Ridwan Kamil sebaiknya tidak memperkeruh situasi dan kondisi terkait proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Hal itu terkait serangan kepada MenkoPolhukam Mahfud MD.

"Pak RK (Ridwan Kamil) sebaiknya fokus dan ikuti saja proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian. Tidak perlu khawatir terlalu berlebih sampai-sampai memberikan statement negatif terhadap seseorang," kata Wayan Sudirta, kepada wartawan, Rabu (16/12).

"Jangan menambah masalah dengan hal-hal yang tidak faktual dan tidak bernilai hukum. Biarkan kepolisian menyelesaikan perkara ini. Kita percaya bahwa aparatur kepolisian akan bertindak professional dengan menindak pihak-pihak yang memang terbukti melakukan pelanggaran hukum," tambahnya.

Kata Wayan Sudirta, pernyataan Mahfud MD tidak berkaitan dengan kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq. Dimana, secara administrasi tidak ada keharusan dan prosedur kalau penjemputan terhadap seseorang harus mendapatkan izin dari instansi pemerintah.

"Secara fakta tidak ada juga permintaan izin dari pihak manapun terkait penjemputan HRS. Kerumunan yang terjadi ketika kedatangan HRS murni merupakan kerumunan yang mungkin saja dikarenakan mobilisasi dari pihak-pihak tertentu," katanya.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan usai Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Menurutnya, Menko Polhukam Mahfud Md pun harus bertanggung jawab.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," kata Ridwan Kamil, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12).

"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang peran yang perlu diklarifikasi," kata Ridwan Kamil.

KEYWORD :

Protokol Kesehatan Rizieq Shihab Pandemi Covid-19 FPI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :