Sabtu, 18/05/2024 22:01 WIB

Rakerda BPN Sumut, Gubernur Edy Sebut Kasus Agraria Cukup Banyak

Demikian juga lahan 260 hektare di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia yang menjadi konflik antara masyarakat dengan TNI AU telah ada titik terang penyelesaiannya.

Gubernur Edy Rahmayadi saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Lingkungan Kanwil BPN Sumut, di Ball Room Adimulia Hotel Medan, Senin (16/11). (Foto: Ist)

Medan, Jurnas.com - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyatakan, konflik agraria di Sumut sangat besar yakni mencapai puluhan ribu hektare. Konflik agraria ini harus bisa diselesaikan dengan kebersamaan.

Demikian disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Lingkungan Kanwil BPN Sumut, di Ball Room Adimulia Hotel Medan, Senin (16/11).

"Saya apresiasi, benar-benar apresiasi, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut sangat berperan dalam upaya penyelesaian masalah pertanahan di Sumut. Bukan tanggung-tanggung, ada 5.800 hektare yang sudah di daftar, dan kita yakin akan terus bertambah jika ada kebersamaan," ucap Edy.

Gubernur Edy menyebut, sejumlah konflik agraria di lahan eks-HGU PTPN II bisa diselesaikan. Demikian juga lahan 260 hektare di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia yang menjadi konflik antara masyarakat dengan TNI AU telah ada titik terang penyelesaiannya. Tinggal BPN melakukan pendataan agar warga yang berhak bisa mendapatkan haknya," ujarnya.

Sedangkan untuk kasus-kasus sengketa agraria lainnya, baik terhadap lahan eks-HGU PTPN II maupun sengketa lahan perusahaan-perusahaan swasta dengan masyarakat, harus terus ditangani secara arif dan bijaksana agar ada penyelesaiannya.

Edy mengakui, Sumut merupakan penyumbang terbesar konflik agraria di Indonesia. Namun dengan bergandengan tangan, persoalan pertanahan ini diharapkan bisa diselesaikan dengan baik. Melalui acara tersebut, Edy juga mengharapkan ada perubahan lebih baik lagi mengenai pelayanan dan penyelesaian tanah di Sumut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Himawan Arif Sugoto, yang juga hadir dalam Rakerda itu menyampaikan apresiasi pada seluruh ASN di BPN, atas kerja kerasnya terus menerus dalam mengejar target sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa pada tahun 2025 seluruh peta bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar.

"Dalam waktu 4 tahun tidak lebih dari 46 juta yang sudah kita daftarkan. Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang bekerja, yang lainnya juga terima kasih," katanya.

Menurut Arif, hal ini juga berkat adanya kerja sama dan koordinasi dengan seluruh Forkopimda, sehingga program tersebut berjalan dengan baik. Ke depan diharapkan dengan kegiatan ini seluruh pelayanan di Lingkungan Kanwil BPN Sumut akan terus berbenah dalam menyelesaikan persoalan tanah ini.

Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi dalam laporannya menyatakan, Rakerda yang berlangsung 3 hari ini mengusung tema peningkatan kualitas sumber daya manusia unggul merupakan satu modal utama, bahwa seluruh kegiatan program strategis, seluruh pelayanan yang dilakukan profesional, memiliki sikap jujur, karakter dan perilaku yang baik.

"Agar persoalan tanah di Sumut ini selesai, salah satunya adalah menangani semua sengketa yang terjadi dan menyukseskan program strategis nasional melalui sistem transformasi digitalisasi seluruh dokumen-dokumen pertanahan. Insya Allah, dengan modal kualitas SDM yang unggul, di 2021 kami harapkan bisa lebih sukses," katanya.

Dalam acara itu, juga hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, narasumber, pejabat administrator serta para peserta Raker.

KEYWORD :

Medan Agraria BPN Edy Rahmayadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :