Jum'at, 10/05/2024 02:28 WIB

KPK Dorong Perbaikan Layanan Publik di Samsat Jakarta Utara

KPK menggandeng Pemda DKI Jakarta untuk bersinergi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan

Samsat Jakarta Utara

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara dalam rangka mendorong perbaikan layanan publik.

KPK menggandeng Pemda DKI Jakarta untuk bersinergi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk penataan pengelolaan tiap mata pajak,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Dwi Aprilia Linda, Rabu (7/10).

Dalam Rangka itu, KPK meyakini, penataan layanan publik pada saatnya meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kenaikan potensi penerimaan keuangan daerah. Hal tersebut terkait layanan di Samsat Jakarta Utara dan Pusat.

Linda mengatakan, dari pantauan KPK, ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Seperti antrian panjang, tata kelola dokumen, dan sistem teknologi informasi yang sudah ketinggalan zaman.

Dimana, berdasarkan hasil telaah Lembaga Survei Populi Center (2019), secara umum penduduk DKI Jakarta belum sepenuhnya puas terhadap layanan publik di wilayahnya. Tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik Pemda DKI Jakarta masih relatif rendah, yakni 47,8 persen.

“Oleh karenanya, perbaikan layanan publik perlu menjadi bagian dari fokus kerja Gubernur DKI Jakarta. Masyarakat yang datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak seharusnya dilayani dengan baik. Ini konsen KPK untuk membenahi layanan publik,” kata Linda.

Menanggapi KPK, Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari, mengakui masih ada kekurangan dalam pengelolaan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Namun, pihaknya akan mendorong perbaikan dengan mengupayakan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan aktual yang muncul.

Selain itu, Tsani telah meminta jajaran pengelola Samsat Jakarta Utara dan Pusat menyampaikan masalah-masalah apa saja yang muncul dalam menjalankan layanan publiknya.

“Saya melihat kenyataan. Butuh waktu untuk membenahi. Tapi, kita harus melakukan terobosan. Ada rata-rata sekitar 2.000 kunjungan ke Samsat per hari. Kita harus mencari jalan keluar, dan harus dibuatkan peta jalan (roadmap) pembenahan masalahnya. Saya senang bila aparat saya melaporkan masalah ke saya, dan saya ingin bersama-sama menyelesaikannya,” ucap Tsani.

Tsani melanjutkan, Perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat harus dimulai dengan cara menginventarisasi masalah, kemudia diteruskan dengan menyusun rencana aksi, melaksanakannya, serta memantau dan mengevaluasinya.

“Kita mulai dengan perombakan personil. Mereka yang sudah bekerja lebih lima tahun di satu tempat, akan dimutasi atau rotasi. Kita juga mendorong perbaikan sistem teknologi informasi, dan dalam waktu ke depan penerapan layanan digital,” kata Tsani.

Sementara itu, Kepala Unit Samsat Jakarta Utara, Simamora, menegaskan dukungannya kepada KPK dan Kepala Bapenda DKI Jakarta dalam rangka perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat.

“Tapi, kendalanya, adalah lahan dan gedung Samsat yang sekarang sudah sesak, karena digunakan oleh dua pengelola Samsat, Jakarta Utara dan Pusat. Oleh sebab itu, Kantor Samsat ini perlu dipecah menjadi Kantor Samsat Jakarta Utara sendiri dan Samsat Jakarta Pusat sendiri,” kata Simamora.

Sebagai tindak lanjut, Tsani meminta Kepala UPP PKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Wigat Prasetyo dan Kepala Samsat Jakarta Pusat Elling Hartono menyampaikan usulan draf rencana aksi pembenahan layanan publik Samsat Jakarta Utara dan Pusat pada Senin, 12 Oktober 2020.

 
KEYWORD :

KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :