Senin, 13/05/2024 04:44 WIB

Bamsoet Dorong Pemda Serap Anggaran Rp 170 Triliun di Bank

Dengan segera membelanjakan anggaran tersebut diharapkan akan menggenjot laju perekonomian Indonesia di kuartal III tahun 2020.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi ketegasan Presiden Joko Widodo yang meminta pemerintah daerah segera menyerap dan membelanjakan anggaran senilai Rp 170 triliun yang masih mengendap di bank. Dengan segera membelanjakan anggaran tersebut diharapkan akan menggenjot laju perekonomian Indonesia di kuartal III tahun 2020.

"Anggaran pemerintah daerah sebesar Rp 170 triliun yang masih mengendap di bank bukanlah jumlah yang sedikit. Langkah Presiden Joko Widodo yang meminta pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran tersebut sangat tepat guna menggerakan roda perekonomian Indonesia," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (17/7/20).

Bamsoet mengingatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I tahun 2020 hanya sebesar 2,9%. Pertumbuhan ekonomi tersebut turun jika dibandingkan kuartal I tahun 2019 yang tumbuh hingga 5,07%.

"Di kuartal ke II tahun 2020 ini pun pertumbuhan ekonomi kemungkinan besar akan kembali menurun tajam. Bahkan, KADIN Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 akan merosot -4 hingga -6 persen," kata Bamsoet.

Karenanya, Bamsoet meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja yang masih mengendap di bank. Khususnya, belanja modal yang dianggap paling berdampak bagi perekonomian daerah.

"Ditengah pandemi Covid-19 seperti ini kita kita tidak bisa berharap pada investasi swasta. Hanya belanja pemerintah yang bisa diharapkan menyelamatkan laju perekonomian Indonesia. Momentumnya ada di kuartal III pada bulan Juli hingga Agustus 2020 ini," pungkas Bamsoet. (*)

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Anggaran Belanja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :