Minggu, 28/04/2024 19:25 WIB

Pemuda 19 Tahun Berencana Ledakkan Istana Ratu Inggris

Dalam pengadilan yang digelar kemarin (13/9), Thomas Halpin selaku jaksa mengatakan kepada hakim Westminster bahwa Syed sedang merencanakan teror di Inggris. “Dia (Syed) berencana melakukan teror skala besar,” ujarnya.

Haroon Ali Syed diduga melakukan rencana serangan bom di Inggris

London  - Seorang pemuda harus berurusan dengan pengadilan setelah dituduh merencanakan serangan bom massal di Istana Buckingham dan pertunjukan konser Elton John. Pria 19 tahun asal Hounslow ini menjalani pemeriksaan di pengadilan pada Selasa waktu setempat, setelah diduga melakukan transaksi pembelian senjata dan bahan peledak secara online.

Sebagaimana dikutip dari harian The Sun, rencana teror yang akan dilakukan siswa bernama Haroon Ali Syed ini diduga terkait dengan jaringan ISIS, dengan target jalanan Oxford dan sejumlah basis militer di London. Dalam pengadilan yang digelar kemarin (13/9), Thomas Halpin selaku jaksa mengatakan kepada hakim Westminster bahwa Syed sedang merencanakan teror di Inggris. “Dia (Syed) berencana melakukan teror skala besar,” ujarnya.

Sebelumnya Syed diduga membahas rencana serangan terornya secara online hingga bertemu pria sang pembuat bom di sebuah pusat perbelanjaan dengan membayar senilai 150 pounds. Polisi meyakini bahwa Syed akan melakukan bom dengan timer jarak jauh.

Dalam sidang tersebut Syed menyebutkan sejumlah nama yang diakui membantunya dalam melancarkan serangan.

Jaksa penuntut menyebut bahwa benih-benih terorisme harus dibabat habis, agar serangan teror yang terjadi di beberapa negara Eropa tidak terjadi di Inggris. “Seorang pembom bunuh diri mungkin berawal dari sebuah niat, lalu akan berlanjut menjadi sebuah rencana untuk membunuh orang yang dianggap kafir dengan menggunakan bom paku, misanya,” sebutnya.

Polisi telah melacak bahwa bulan lalu Syed sempat mengajukan permohonan pinjaman uang secara online senilai 8.000 pounds dengan alasan mulai dari untuk membeli sepeda motor, membiayai pernikahan, hingga perbaikan rumah. Namun sayangnya semua permohonan tersebut tertolak.

Syed juga diduga telah menonton sebagian besar video propaganda dan pemenggalan ISIS sebelum melakukannya di target sasaran. Rencana yang diketahui telah dilakukan sejak 12 April hingga 9 September ini telah melanggar UU Terorisme 2006 bagian 5.

Mantan mahasiswa IT di West Thames College ini ditahan sejak Kamis lalu di rmahnya bersama dua orang lainnya yang telah dibebaskan dengan jaminan pihak kepolisian, sambil menunggu jalannya penyelidikan. Sedangkan Syed akan dijebloskan ke tahanan sampai sidang selanjutnya yang akan digelar 19 September mendatang.

KEYWORD :

Serangan Teror ISIS Haroon Ali Syed Jurnas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :