Jum'at, 10/05/2024 05:04 WIB

Satgas Covid-19 Setjen DPR Siapkan Rencana New Normal

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR RI Rahmad Budiaji mengatakan bahwa saat ini Setjen DPR RI tengah melakukan persiapan menuju kondisi New Normal sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR RI Rahmad Budiaji usai rapat Satgas Covid-19 Setjen DPR RI di Ruang Rapat Setjen DPR RI

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR RI Rahmad Budiaji mengatakan bahwa saat ini Setjen DPR RI tengah melakukan persiapan menuju kondisi New Normal sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Untuk pelaksanaannya di lingkungan Setjen DPR RI, Aji, begitu Rahmad Budiaji biasa disapa, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Persiapan atau kesiapan tengah kami (Setjen DPR RI, red) lakukan sebagai bentuk antisipasi terkait rencana pemerintah memberlakukan New Normal. Namun, untuk kepastian kapan pemberlakuan New Normal-nya sendiri di lingkungan Setjen DPR RI, saat ini kami masih menunggu kebijakan KemenPAN-RB dan Pemerintah DKI Jakarta,” jelas Aji, usai rapat Satgas Covid-19 Setjen DPR RI di Ruang Rapat Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5).

Dengan kata lain, lanjut Aji, Satgas Covid-19 Setjen DPR RI akan mengikuti arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, dan dengan tetap merujuk pada ketentuan atau aturan dari KemenPAN-RB, serta kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Persiapan yang dilakukan Setjen DPR RI diantaranya dengan terus mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat yang baru dan tata cara kerja yang baru.

“Ini yang saat ini tengah coba kita identifikasi kesesuaian dengan tugas dan fungsi Setjen dalam memberikan dukungan terhadap (Anggota) DPR. Seperti mana pekerjaan-pekerjaan yang bisa dilakukan secara WFH (work from home), atau mana yang fleksibel untuk dilakukan WFO (work from office),” papar Aji.

Aji melanjutkan “Selain itu juga dilihat dari sisi jabatannya, apakah pekerjaan itu bisa dilakukan dari rumah atau mandatori pelaksanaannya tetap harus dilakukan di kantor. Tidak hanya itu, Satgas Covid-19 Setjen DPR RI juga akan mempertimbangkan kondisi masing-masing pegawai, apakah memiliki riwayat penyakit tertentu yang lebih berisiko terpapar seperti diabetes militus dan sebagainya,” jelas Aji.

Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh jajaran Satgas Covid-19 Setjen DPR RI, diantaranya Deputi Persidangan DPR RI Damayanti, Plh Deputi Administrasi Nunu Nugraha Kuswara, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Satyanto Priambodo, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Rudi Rochmansyah, Kepala Pusat Penelitian Indra Pahlevi, Kepala Bagian Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dian Handayani, Kepala Bagian Pengamanan Dalam Tamamudin, Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial M. Djazuli, dan Kepala Bagian Televisi dan Radio Parlemen Irfan serta beberapa Anggota Satgas Covid Setjen DPR RI lainnya.

KEYWORD :

Warta DPR Setjen DPR Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :