Selasa, 30/04/2024 21:20 WIB

Uang Tebusan Tax Amnesti, Baru Rp7,36 triliun

Total harta yang telah dilaporkan untuk ikut program Tax Amnesty capai Rp325 Triiun

Mata Uang Rupiah (okeboss.com)

Jakarta - Hingga pukul 21.30 WIB, Kamis (8/9/2016) malam, Total harta yang telah dilaporkan untuk ikut program Tax Amnesty capai Rp325 Triiun.

Data statistik tax amnesty Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak http://pajak.go.id/statistik-amnesti menyebut deklarasi harta dalam negeri mencapai Rp 241 triliun.

Sedangkan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 69 triliun. Dari total harta yang dilaporkan itu, sebanyak Rp 15,7 triliun direpatriasi alias dibawa kembali ke Indonesia.

Sedangkan untuk total uang tebusan yang masuk telah mencapai Rp 7,36 triliun. Mayoritas uang tebusan yang masuk berasal dari wajib pajak (WP) orang pribadi non UMKM.

Rinciannya, uang tebusan WP orang pribadi non UMKM mencapai Rp 6,16 triliun. Kemudian, uang tebusan dari WP badan non UMKM sebesar Rp 801 miliar.

Berikutnya, uang tebusan dari WP orang pribadi UMKM sebesar Rp 377 miliar, dan WP badan UMKM Rp 14,5 miliar.

Berdasarkan data statistik tersebut, jumlah surat pernyataan harta yang masuk hingga hari ini pukul 21.30, mencapai 20.282. Sedangkan total surat pernyataan harta yang masuk mencapai 42.486.

Program tax amnesty bergulir sejak Juli 2016 dan berakhir pada 31 Maret 2017. Melalui tax amnesty, pemerintah menargetkan ada tambahan penerimaan negara sebanyak Rp 165 triliun dari uang tebusan yang masuk.

KEYWORD :

Tax Amnesty Uang Tebusan Total Harta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :