Senin, 29/04/2024 11:01 WIB

Pakar: Tax Amnesty Malah Meneror Rakyat Kecil

Tax amnesty menjadi alat negara untuk menakut-nakuti masyarakat layaknya kamtib di zaman orde baru

Jakarta - Kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai telah melenceng dari tujuan memulangkan duit orang-orang kaya Indonesia yang disimpan di luar negeri. Bahkan tax amnesty menjadi alat negara untuk menakut-nakuti masyarakat layaknya kamtib di zaman orde baru.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean dalam keterangan tertulis yang diterima jurnas.com, Selasa (30/8). Mimpi-mimpi indah dan jargon heroik tax amnesty yang dulu disampaikan pemerintah ternyata hanya bualan kosong. (Baca: CBA Bilang, Tax Amnesty Meresahkan Rakyat)

"Janji bahwa dari kebijakan tax amnesty akan menarik dana Rp4000 triliun yang diparkir di luar negeri kini berubah jadi mimpi buruk bagi rakyat. Sama sekali bukan mimpi buruk bagi negara tax heaven seperti Singapore," ujarnya, Selasa (30/8).

Ferdinan juga menagih janji pemerintah yang sebelumnya merasa akan mampu menarik uang parkir di luar. Apalagi Presiden Jokowi dalam beberapa kali pidatonya mengaku sudah mengantongi nama, alamat, dan tempat penyimpanan dana di luar.

"Dulu Presiden seperti mengancam dan menakut-nakuti secara halus para pemilik uang yang disimpan di luar negeri. Tapi sekarang malah menyasar rakyat yang sedang kesulitan untuk sekedar bertahan di tengah kesulitan ekonomi," imbuh Ferdinand.

Menurut Ferdinand, pemerintah melakukan teror psikologis pada rakyatnya yang memiliki aset, sehingga rakyat menjadi resah takut dituduh macam-macam.

"Aset yang dengan susah payah didapat rakyat melalui proses kehidupan yang tidak mudah, kini pemerintah meminta bagian dari aset tersebut atas nama tax amnesty. Ini kejahatan oleh rejim kepada rakyat," tandasnya.

Dijelaskan Ferdinand, selama ini rakyat sudah membayar pajak saat membeli aset (rumah, tanah, kendaraan dll) serta membayar kewajiban pajak tahunan atas aset tersebut. Namun sekarang mereka kembali dimintai pajak preman tax amnesty andai aset tersebut belum dilaporkan dalam SPT tahunan.

"Memangnya semua orang punya NPWP? bukankah PBB tanah dan rumah, PKB kendaraan serta pajak-pajak lain itu adalah bentuk pelaporan harta kepada negara. Mengapa sekarang jadi masalah dan dengan akal-akalan tax amnesty seolah rakyat yang menyembunyikan asetnya. Ini jelas menjadi teror buat rakyat," tuntas Ferdinand.

KEYWORD :

ferdinand tax amnesty pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :