
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Jakarta, Jurnas.com - Menteri BUMN, Erick Thohir dikabarkan akan menggaet Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok untuk mengisi jabatan disalah satu BUMN.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta, Ujang Komarudin mengatakan, sebaiknya Ahok tak diberi jabatan terlebih dahulu. "Bagusnya Ahok tak diberi jabatan dulu, Karena bagaimanapun Ahok pernah di penjara terkait penistaan agama," kata Ujang saat dihubungi melalui pesan Whats Apps, Rabu (13/11/2019).Sebab, apabila Ahok diberi jabatan, masyarakat bisa menilai pemerintah sedang bagi - bagi jabatan dan dikhawatirkan, masyarakat semakin kecewa dengan pemerintah.Baca juga :
Paripurna DPR Setujui RUU BUMN Disahkan Jadi UU
"Jika diberi jabatan di BUMN, maka rakyat hanya akan tersenyum kecut dan bisa marah," sambung dia.Untuk diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pagi tadi mendatangi kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat. Ahok bertemu langsung dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Paripurna DPR Setujui RUU BUMN Disahkan Jadi UU
Ujang Komarudin Ahok BUMN Erick Thohir