Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza menilai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya menyampaikan keluhan terhadap situasi dan kondisi perusahaan pelat merah tersebut.
Salah satu syarat yang menyulitkan langkah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk bisa duduki jabatan menteri ada di Pasal 22 ayat (2) huruf F
Suka tidak suka, harga BBM harus turun, karena belinya juga turun dan perusahaan hanya diperbolehkan mengambil untung maksimal 10 persen
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berduka atas wafatnya Ibunda Jokowi.
Presiden Jokowi mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres), yang di dalamnya menyebutkan CEO Badan Otorita IKN
Apabila masyarakat ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pengadaan dan informasi-informasi lainnya, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135
Kebahagiaan pasangan Ahok dan Puput yang dikaruniai anak pertama juga dirasakan warganet
Ahok dikabarkan akan menjabat sebagai petinggi di BUMN. Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar memberikan pernyataannya.
Siapa sih yang mengatur-atur Ahok kalau untuk kepentingan jangka pendek
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pagi tadi mendatangi kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat. Ahok bertemu langsung dengan Menteri BUMN Erick Thohir.