Sabtu, 04/05/2024 16:26 WIB

Indef Soroti Larangan Ekspor Bijih Nikel

Kebijakan untuk melarang ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020 berlawanan hukum.

Biji nikel (Foto: Liputan6)

Jakarta, Jurnas.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan, kebijakan untuk melarang ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020 berlawanan kebijakan pemerintah.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, ada dua aturan yang berlawanan terkait larangan ekspor bijih nikel.

Di antara aturan itu adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 tahun 2019 terkait percepatan larangan ekspor dimulai 2020. Sementara Permen Nomor 25 tahun 2018 mengatur ekspor bijih nikel boleh sampai 2022.

"Kedua Permen berasal dari UU Minerba yang sama melarang ekspor bijih nikel," ujar Tauhid, dalam diskusi di Jakarta, Rabu (2/10).

Karena itu, Tauhid  menilai peraturan tersebut berimplikasi pada tidak adanya kepastian hukum dalam berinvestasi serta tidak mempertimbangkan kesiapan industri dengan adanya percepatan larangan ekspor tersebut.

"Ini akan menjadi problematika konsistensi pemerintah dan akan ada celah hukum," imbuh Tauhid.

Lebih lanjut Tauhid menjelaskan, pemerintah harus bisa menjawab permasalahan yang mungkin timbul dengan percepatan pelarangan ekspor ini khususnya terkait defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Ia mengkritisi percepatan pelarangan ekspor tersebut karena nilai tambah yang dihasilkan belum sebanding dengan defisit transaksi berjalan yang mungkin bertambah.

"Selama CAD tidak bisa dibayar dengan nilai tambah, itu menjadi persoalan," ungkap Tauhid.

Tauhid juga menilai adanya pelarangan ekspor ini akan menimbulkan ekspor ilegal bijih nikel, dan ada pihak-pihak merasa dirugikan seperti Uni Eropa yang banyak mengimpor bijih nikel.

"Harga bijih nikel akan drop atau naik dapat terpengaruh, karena kita penentu harga dengan lebih dari 20 persen ekspor di dunia," jelasnya.

Sebab itu, kebijakan ini akan memengaruhi harga bijih nikel dan juga pasar saham yang memiliki keterkaitan dengan bijih nikel.

KEYWORD :

Ekspor Bijih Nikel Tauhid Ahmad




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :