Kamis, 09/05/2024 16:27 WIB

Dengan Isak Tangis, Eneng Mirawati Minta Dipulangkan dari Arab Saudi

KBRI Riyadh berjanji akan menjemput Eneng Murawati binti Ucu Udin. Tapi janji tak kunjung ditepati.

Eneng Mirawati minta dipulangkan dari Arab Saudi

Riyadh, Jurnas.com - "Taukah kalian, tentang arti dari Air mataku. Ini bukan air mata kucing, bukan pula air mata buaya, tapi air mata kerinduan pada keluarga, seperti kalian sedang merindukan mereka."

Puisi itu disampaikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Eneng Mirawati binti Acu Udin di Kota al-Khafzi yang merupakan daerah perbatasan antara Arab Saudi-Kuwait. Eneng belum pernah pulang sejak bekerja pada keluarga Ahmed Hodaijan al Harbi pada 2011. Ia diberangkatkan melalui PT Marsafal Intisari (AMARBA).

Masalah yang dihadapi Eneng sudah lama dilaporkan ke instansi terkait, termasuk kepada KBRI Riyadh pada 2016. Namun laporan itu kurang mendapat perhatian.

Meski demikian, Eneng Mirawati tak putus asa. Ia terus tetap berusaha mengadukan nasibnya agar segera mungkin dipulangkan ke kampung halaman, tepatnya di Pasir Bayur, Cianjur, Jawa Barat.

Melalui sambungan telepone dengan Ahyar, koresponden jurnas.com di Riyadh, Arab Saudi, Eneng Mirnawati menjelaskan.

"Mulai kemarin saya sudah dihubungi pihak KBRI, mereka berjanji akan segera mungkin menjemput saya dan tadi juga ditelpone, mereka tanya apakah majikan sudah bangun atau belum," ujar Eneng dengan isakan tangis.

"Pokoknya saya minta dijemput, sudah nggak sanggup menunggu di sini, majikan selalu bohong. Katanya tidak punya uang, nyatanya bisa beli perabot rumah tangga bernilai ribuan riyal. Kalau terus-terusan saya ikuti kata majikan, sampai kapan di sini. Mohon kepada bapak-bapak yang terhormat bantu saya," ujar Eneng sesenggukan.

Sebelumnya, KBRI Riyadh berjanji akan menjemput Eneng Murawati binti Ucu Udin. Tapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda janji akan ditepati.

Sementara Erwin Sudiawan di Indonesia meminta agar kasus "tersanderanya" Sang Istri di Saudi menjadi perhatian pihak-pihak terkait.

Kata Erwin, fungsi dan tugas sebagai pelindung Warga Negara Indonesia di luar negeri seharusnya dijalankan dengan baik, agar kasus-kasus yang dialami oleh WNI/Pekerja Migrant tidak terulang kembali. (Ahyar)

KEYWORD :

PMI Arab Saudi KBRI Riyadh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :