Jum'at, 26/04/2024 17:07 WIB

Amnesty Desak Arab Saudi Tak Eksekusi Mati Bocah 13 Tahun

Menurut Amnesty, Murtaja Qureiris ditangkap pada usia 13 karena karena terlibat dalam protes terhadap pemerintah.

Bendera Kebangsaan Arab Saudi. (Foto: Ahmat Bolat/Anadolu Agency)

Riyadh, Jurnas.com - Amnesty International mendesak Arab Saudi untuk mengecualikan hukuman mati bagi seorang anak remaja yang ditangkap lima tahun lalu.

Menurut Amnesty, Murtaja Qureiris ditangkap pada usia 13 karena karena terlibat dalam protes terhadap pemerintah.

Qureiris, yang kini berusia 18 tahun, kemungkinan menghadapi eksekusi karena sejumlah pelanggaran, beberapa di antaranya terjadi saat berusia 10 tahun.

Penuntutan publik Arab Saudi meminta hukuman mati untuk Qureiris Agustus lalu karena terlibat dalam protes anti-pemerintah dan menghadiri pemakaman saudaranya, Ali Qureiris yang tewas dalam protes pada 2011.

"Qureiris jugs bergabung dengan organisasi teroris, melempar Molotov koktail di kantor polisi, dan menembaki pasukan keamanan," kata Amnesty dalam siaran pers, Jumat (7/6).

CNN mempublikasikan rekaman video yang menunjukkan Qureiris diduga berpartisipasi dalam protes di provinsi timur Arab Saudi pada 2011 bersama dengan sekelompok anak muda lainnya.

Menurut CNN, otoritas perbatasan Saudi menahan Qureiris saat bepergian dengan keluarganya ke Bahrain pada 2014.

Amnesty mengatakan setelah penangkapannya, Qureiris dikurung di sebuah pusat tahanan remaja di kota timur Dammam dan tak diberi akses mendapatkan pengacara hingga sidang pengadilan pertamanya Agustus 2018.

Setelah penangkapannya, Qureiris ditahan di sel isolasi selama sebulan, dan menjadi sasaran pemukulan dan intimidasi selama interogasinya.

"Para interogatornya berjanji akan membebaskannya jika dia mengaku bersalah atas tuduhan itu," kata Amnesty.

KEYWORD :

Arab Saudi Amnesty International Hukum Mati Murtaja Qureiris




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :