Jum'at, 10/05/2024 17:18 WIB

Sekjen DPR: Masa Purna Bhakti jadi Capaian Tertinggi Seorang PNS

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai puluhan tahun menjadi waktu pengabdian yang cukup panjang bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai puluhan tahun menjadi waktu pengabdian yang cukup panjang bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini menjadi bukti loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap sebuah organisasi.

Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada tujuh orang PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI yang telah memasuki masa purna bhakti.

“Semoga loyalitas dan dedikasi, baik berbentuk ide, pikiran dan gagasan selama ini diterima sebagai amal ibadah di hadapan Allah SWT. Tidak lupa atas nama Kesetjenan dan Badan Keahlian DPR RI, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada bapak-ibu yang pada bulan ini memasuki masa purna bhakti,” ujar Indra saat melepas tujuh PNS Setjen dan BK DPR RI di ruang rapat Setjen DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (27/5/2019).

Dilanjutkan Indra, bagi seorang PNS, memasuki masa pensiun merupakan capaian tertinggi yang harus disyukuri, karena tidak semua bisa masuk dalam masa itu. Seperti adanya pensiun dini atau lebih dulu dipanggil oleh Sang Khalik. Oleh karena itu ia berharap masa pensiun dapat dinikmati dengan rasa bahagia dan suka cita.

Sejatinya, lanjut Indra, masa pensiun bukan menjadi akhir dari segalanya, melainkan awal dari segala pengabdian terhadap masyarakat, dan bangsa. Pasalnya, di masa itu akan lebih banyak waktu untuk melakukan banyak hal di masyarakat, keluarga, bahkan untuk diri sendiri untuk melakukan hobi yang selama ini tertunda karena waktu yang tersita untuk instansi.

“Setelah pengabdian bapak-ibu selama puluhan tahun, kini saatnya bapak-ibu beristirahat dengan meluangkan waktu bersama keluarga dan meningkatkan ibadah, serta banyak hal lain yang bisa diperbuat untuk masyarakat. Sehingga masa purna bakti dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan,” pungkasnya sambil tak lupa meminta maaf  atas nama seluruh Kesetjenan dan BK DPR RI, jika selama ini ada salah dan khilaf.

Dengan memasuki masa purna bhakti, ketujuh PNS yang terdiri dari Dwi Marjianto, Aminudin, Imam Bangun Sunjono, Salim, Sukadar, Suparmin dan Toto Rasmono secara otomatis menjadi anggota Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen (P3S) DPR RI.

Dijelaskan Wakil Ketua P3S DPR RI Suwaryo, bahwa P3S dibentuk pada tanggal 27 April 1969 silam oleh Sekjen DPR RI saat itu, Joko Sumarjono. Tujuannya tak lain untuk memelihara ikatan batin dan silaturahim baik antar sesama pensiuanan, maupun antara pensiunan dan PNS yang masih aktif mengabdi di DPR RI. Dengan memasuki masa purna bhakti, secara otomatis pensiunan PNS akan menjadi anggota P3S, kecuali jika yang bersangkutan menolak.

“Kami ada pertemuan rutin tiga bulan sekali dengan mengetengahkan berbagai tema, seperti seminar kesehatan dan sebagainya. Tidak lupa kami ucapkan selamat bergabung dengan kami di P3S,” ucap Suwaryo di depan berbagai pejabat Setjen dan BK DPR RI seperti Deputi Persidangan Damayanti, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Keprotokolan, Kepala Biro Persidangan I, dan Kepala Biro Umum, serta perwakilan dari Korpri, Koperasi Setjen DPR RI serta perwakilan Dharma Wanita DPR RI.

KEYWORD :

Warta DPR Bamus Sekretariat Jenderal DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :