Sabtu, 04/05/2024 09:57 WIB

Kecil Harapan Solusi Dua Negara Israel-Palestina

Pemukiman ilegal Israel terus bertambah dari sekitar 110 ribu pada 1993 menjadi sekitar 620 ribu tahun 2017.

Kementerian Luar Negeri RI, Retno Marsudisaat memimpin pertemuan informal dalam format Arria Formula dengan tema Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian, di Markas Besar PBB, New York, Kamis (9/5).

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan, pembangunan pemukiman ilegal yang terus menerus di wilayah Palestina termasuk di Yerusalem Timur semakin memudarkan harapan solusi dua negara.

Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi saat memimpin pertemuan Arria Formula dengan tema `Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian, di Markas Besar PBB, New York, Kamis (9/5).

Pemukiman ilegal Israel terus bertambah dari sekitar 110 ribu pada 1993 menjadi sekitar 620 ribu tahun 2017.

Menurut Retno, peningkatan pembagunan ilegal inilah yang menjadi sumber dari berbagai pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap rakyat Palestina.

Karena itu, lanjut Retno, masyarakat internasional memiliki tanggung jawab menghentikan kebijakan pembangunan pemukiman illegal Israel tersebut.

"Perlu ada tekanan yang besar dari masyasarakat internasional untuk menghentikan pemukiman illegal Israel di Palestina," tegas Retno.

"Salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan, yaitu menetapkan Hari Solidaritas Internasional bagi Korban Pemukiman Ilegal," pungkasnya.

KEYWORD :

Palestina Kemenlu Israel Solusi Dua Negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :