Plt PSSI Joko Driyono datangi Polda untuk pemeriksaan lanjutan. (Foto : Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com- Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono kembali datang untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro yang kedua kalinya. Jokdri begitu dirinya biasa disapa, datang sekitar pukul 09.45 WIB. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti dalam kasus pengaturan skor.
Jokdri yang hadir mengenakan baju batik mengatakan, bahwa dirinya akan mengkuti jalannya pemeriksaan ini secara kooperatif.
“Iyaa.. Bismillah jalanin,” ucap Jokdri, di Dit Reskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (22/02/2019) pagi.
Jokdri hadir dalam pemeriksaan lanjutan, setelah beberapa hari yang lalu diperiksa yang berlangsung sekitar 20 jam di Polda Metro Jaya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dan dugaan pengaturan skor lain ditangkap.
Mereka antara lain, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija) dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor tersebut.
Joko Driyono Penyidik Tersangka