Pemimpin oposisi Venezuela Juan Guaido (Foto: Carlos Garcia Rawlins)
Caracas, Jurnas.com – Seorang hakim Mahkamah Agung Venezuela menyatakan bahwa keputusan pemimpin Majelis Nasional Juan Guaido yang mendeklarasikan dirinya sebagai presiden sementara "tak sah".
Lewat sebuah pernyataan, Hakim Agung Juan Mendoza mengatakan pemerintahan sementara Guaido bertentangan dengan konstitusi negara.
Dilansir dari Anadolu, pengadilan telah melarang Guaido meninggalkan negara dan membekukan rekening banknya.
Venezuela telah diguncang gelombang protes sejak 10 Januari, ketika Presiden Nicolas Maduro dilantik untuk masa jabatan kedua. Ketegangan meningkat ketika pemimpin oposisi Juan Guaido menyatakan dirinya sebagai presiden pada 23 Januari.
Kudeta Venezuela Juan Guaido Nicolas Maduro