Minggu, 28/04/2024 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Visa, Koran Belanda Pecat Jurnalis

Jurnalis yang dideportasi dari Turki pada Kamis karena berafiliasi dengan anggota Front Nusra

Johanna Cornelia Boersma, jurnalis yang dipecat karena diduga palsukan visa

Rotterdam - Seorang jurnalis Belanda,  Johanna Cornelia Boersma yang dideportasi dari Turki, berujung tragis. Dia dipecat dari koran tempat dia bekerja pada Jumat.

Keputusan untuk mendeportasi Johanna Cornelia Boersma pada Kamis (17/1)  karena otoritas Turki menerima laporan intelijen dari kepolisian Belanda bahwa dia memiliki afiliasi dengan kelompok teroris.

Kepolisian Belanda juga meminta informasi mengenai pergerakannya dari dan ke Turki.  Pasalnya, menurut sebuah pernyataan, Boersma tidak paham situasinya dan maka dari itu diturunkan dari posisinya karena kehilangan kepercayaan.

Media setempat melaporkan bahwa jurnalis Belanda dicurigai atas pemalsuan aplikasi visa untuk mantan teman prianya yang ditahan karena dicurigai memiliki hubungan dengan organisasi Front Nusra.

Front Nusra --didirikan di Suriah-- dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh Turki sejak 2014.  Boersma diduga bertemu dengan tersangka teroris pada 2013 dan 2014 di Turki dan menolongnya untuk mendapatkan visa ke Belanda, tambah laporan media.

Dalam sebuah pernyataan kepada harian Belanda pada Kamis, Boersma mengatakan deportasinya memiliki hubungan dengan penahanan mantan teman prianya yang memiliki hubungan dengannya hingga 2015.

Sebuah pernyataan tertulis dari Kantor Kejaksaan Belanda mengatakan Boersma adalah bagian dari investigasi kriminal yang sedang berlangsung karena hubungannya dengan terorisme.

Pernyataan itu menambahkan tingginya jumlah tersangka yang sedang diselidiki, menyatakan tuduhan terorisme tidak diberikan kepada jurnalis Belanda.

Beberapa pejabat Turki memberikan beberapa pertanyaan sebagai bagian dari investigasi, sementara beberapa informasi juga dibagikan kepada otoritas Turki, tambah pernyataan tersebut.

Menteri untuk Kerja sama Perdagangan dan Pembangunan Luar Negeri Sigrid Kaag mengatakan deportasi adalah urusan pribadinya dan tidak memiliki hubungan dengan kegiatan jurnalismenya. Kaag menambahkan secara hukum selalu ada pertukaran informasi antara Turki dan Belanda.

Pada Kamis, direktur komunikasi presiden Turki Fahrettin Altun mengatakan deportasi jurnalis Belanda tidak ada kaitannya dengan kegiatan jurnalismenya.

"Pihak Belanda menyampaikan kepada Turki bahwa jurnalis, yang dideportasi hari ini, memiliki hubungan dengan Jabhat al-Nusra [Front Nusra]. Kami bertindak atas laporan intelijen Belanda dan mengambil tindakan pencegahan," ujar Altun dalam akun Twitternya. (AA)

KEYWORD :

Kebebasan Pers Pelanggaran Jurnalis Johanna Cornelia Boersma Turki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :