Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono berikan keterangan ke media. (Foto : Jurnas/Ginting)
Jakarta- Penyidikan kasus mafia bola atau pengaturan skor masih terus berlanjut. Kali ini Tim Satgas Anti Mafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid yang memimpin pertandingan anatara Persibara vs PS Pasuruan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya yang juga Ketua Tim Media Satgas Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, penangkapan tersangka Nurul Safarid telat dikuatkan dengan bukti-bukti yang sangat mengikat. “Ini meneruskan laporan dari Ibu Lasmi terkait mafia bola di wilayahnya. Benar kita telah menangkap saudara NS yang bertindak sebagai wasit di pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan,” tegas Argo Yuwno, kepada pmjnews.com, Selasa (8/1). Diterangkan Argo, tersangka NS menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar 45 juta untuk menguntungkan Persibara. Rincian pembayaran dilakukan dengan cara 40 juta cash dan sisanya 5 juta rupiah dilakukan dengan cara transfer yang dijadikan alat bukti.Mafia Bola Argo Yuwono Nurul