Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pemborgolan terhadap para koruptor saat menjalani pemeriksaan. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku pasrah dengan aturan baru tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu merupakan tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik telah mendekam di balik jeruji besi sejak 2 November 2018."Saya hanya menghormati proses hukum, menghormati KPK," kata Taufik yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1).Dalam kesempatan itu, Taufik berserah kepada Tuhan atas kasus kejahatan korupsi yang menjeratnya ke tahanan KPK. "Sebagai manusia muslim saya mengharapkan petunjuk dari Allah sehingga diberikan jalan yang lurus," terangnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR

























