Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang pecahan Rupiah hingga Dolar Singapura dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian PUPR.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, tim Satgas KPK menyita barang bukti uang Rp500 juta, 25.000 Dolar Singapura, dan satu kardus uang yang belum dihitung."Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/12).Selain barang bukti berupa uang, kata Laode, penyidik KPK juga mengamankan sebanyak 20 orang dari unsur pejabat Kementerian PUPR dan swasta.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Kementerian PUPR Kasus Korupsi






















