Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan
Jakarta - Meski berstatus sebagai tersangka kasus suap, Taufik Kurniawan masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Taufik sebagai tersangka kasus suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, politikus PAN itu sebaiknya fokus menjalani proses hukum di KPK. Untuk itu, Taufik sebaiknya segera mengundurkan diri sebagai pejabat negara."Sebaiknya supaya dia (Taufik Kurniawan) lebih fokus pada (kasusnya) dan lebih wise, lebih elegan seharusnya lebih baik lah (mundur)," kata Saut, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11).Kata Saut, penyidik KPK masih terus mendalami kasus yang menjerat Taufik. Dimana, Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR

























