Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu
Jakarta - Saat melakukan penggeledahan di kantor Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp55 juta. Diduga uang itu hasil suap dari salah satu kepada dinas setempat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik selama dua hari di lingkungan pemerintahan Pakpak Bharat di delapan lokasi, misalnya di rumah dan kantor bupati, hingga rumah Plt kepala dinas PUPR, David Anderson Karosekali. "Dari kantor Bupati ditemukan uang Rp55 juta diduga dari salah salah kepala dinas terkait perkara itu," ujar Febri Diansyah. Hasil dari pengeledahan di beberapa lokasi, Febri mengatakan, juga dilakukan penyitaan dokumen. "Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, BBE berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan," ujarnya.Kasus Korupsi Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu KPK