Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan Tersangka kasus suap Kebumen
Jakarta - Jelang memasuki masa sidang setelah reses, DPR belum menerima surat pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal itu menyusul penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, hingga saat ini DPR belum menerima surat pengganti Taufik Kurniawan dari DPP PAN. Taufik merupakan Wakil Ketua Umum PAN."Belum ada (surat pengganti). Kalaupun ada, itu nanti akan disampaikan dulu di Rapim DPR, kemudian nanti disampaikan juga sebelum paripurna," kata Indra, ketika dihubungi, Selasa (20/11).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR



























