Ketum PAN Zulkifli Hasan saat melantik Zainudin Hasan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bupati nonaktif Lampung Selatan Zainnudin Hasan memakai uang hasil korupsi untuk kegiatan Partai Amanat Nasional (PAN).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, adik Ketum PAN Zulkifli Hasan itu mengalokasikan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tiga kegiatan PAN di Lampung Selatan."KPK juga mengidentifikasi ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekitar tiga kegiatan parpol (PAN) di Lampung Selatan," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).Kata Febri, uang yang dialokasikan Zainnudin untuk kegiatan PAN di Lampung Selatan guna membiayai ruangan hotel tersebut sebesar Rp100 juta.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bupati Lampung Selatan Zainnudin Hasan Zulkifli Hasan























