Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Lucas dan satu pihak swasta Dina Soraya sebagai saksi kasus dugaan suap mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro (ES) kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada yang bersangkutan. Untuk itu, kedua saksi diminta bersikap kooperatif menghadiri pemeriksaan."Dijadwalkan besok (Jumat, 28/9), ada kebutuhan penyidikan untuk melakukan klarifikasi terkait beberapa informasi," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9).Tak hanya mengagendakan pemeriksaan, keduanya pun telah dicegah bepergian ke luar negeri. Surat pencegahan telah dilayangkan KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak kemarin.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Lippo Group Eddy Sindoro
























