Wakil Ketua DPR, Utut Adianto
Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018, dengan nilai proyek Rp22 miliar.
Usai menjalani pemeriksaan, Utut mengaku, ditanya penyidik KPK sebanyak 11 pertanyaan soal Bupati Purbalingga Tasdi (TSD) sebagai tersangka proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 dengan nilai proyek Rp22 miliar."Ada 11 pertanyaan tentang mantan kader kita (PDIP) Pak Tasdi bupati Purbalingga. Nanyain hubungan saya," kata Utut, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9).Kata Utut, Tasdi merupakan kader yang taat terhadap partai. Untuk itu, ia merasa bersimpati dengan kasus yang saat ini menyeret keder PDIP tersebut.prilaku Tasdi termasuk kedekatannya di Purbalingga. "Ini kan termasuk materi tanya ke penyidik ya namanya pak Budi," kilahnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Bupati Purbalingga Utut Adianto

























