Jum'at, 10/05/2024 03:05 WIB

Serapan Dana Desa Capai 99 Persen

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan bahwa pengelolaan dana desa saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Bahkan dalam penyerapan anggarannya sudah hampir mencapai 88 persen

Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo

Kudus - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan bahwa pengelolaan dana desa saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Bahkan dalam penyerapan anggarannya sudah hampir mencapai 88 persen.

Hal itu diungkapkan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat melakukan kunjungan kerja ke Kudus pada Jumat (1/6) malam.

"Dari sisi penyerapan anggarannya juga lebih bagus. Jika sebelumnya masih berkisar 82 persen, kini hampir mencapai 99 persen," katanya.

Selain itu, mengenai laporan penyalahgunaan dana desa, kata eko juga semakin mengalami pengurangan. Namun, jumlahnya tidak terlalu signifikan.

"laporan memang ada, namun bukan terkait penyelewengan dana desa. Laporan yang masuk salah satunya terkait pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes)," katanya

Sementara itu mengenai laporan soal kesalahan administrasi, Eko menyampaikan bahwa Kemendes PDTT sudah ada kesepakatan bersama bahwa kepala desa tidak boleh dikriminalisasi terkait administrasi.

"Kalaupun ada kepala desa yang dikriminalisasi, maka kami akan memberikan advokasi. Untuk itu, kepala desa tidak perlu takut soal itu," katanya.

Terkait semakin membaiknya pengelolaan keuangan dana desa, katanya, tidak terlepas dari pengawasan yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, mulai dari kepolisian maupun kejaksaan.

"Termasuk peran media juga cukup besar sehingga partisipasi masyarakat juga cukup besar," ujarnya.

KEYWORD :

Info Kemendes Eko Putro Sandjojo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :