Jum'at, 10/05/2024 07:41 WIB

Proyek Dari Dana Desa Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Desa

Dana desa, kata Eko, dalam pengelolaannya mulai tahun 2018 wajib dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai oleh masyarakat desa setempat

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo (Foto:Humasmendes)

Banyuasin - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo melakukan peninjauan sejumlah proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari dana desa di Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat (13/7).

Sejumlah proyek pembangunan tersebut diantaranya yakni pengecoran jalan desa yang menelan anggaran sebesar Rp 284 juta lebih dari dana desa dengan panjang 334 meter dengan lebar 3 meter dan tinggi 20 sentimeter.  

Selain itu, pembangunan Posyandu dengan anggaran sekitar Rp 73 juta dan pembangunan jamban sebanyak 30 Unit untuk 30 KK dengan anggaran sebesar Rp 68 juta.

"Sejumlah proyek itu dalam pelaksanaannya telah dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja sebesar 30 persen dari nilai proyek pembangunannya," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo disela-sela peninjauannya.

Dana desa, kata Eko, dalam pengelolaannya mulai tahun 2018 wajib dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai oleh masyarakat desa setempat agar manfaat dari program dana desa dapat langsung dirasakan masyarakat.

"Pengerjaannya tidak boleh melibatkan kontraktor. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan. Serta untuk materialnya juga harus dibeli dari desa tersebut. Kalau tidak ada didesa, beli di tingkat kecamatan," katanya.

Dengan upah yang di dapatkan masyarakat desa tersebut, tambah Eko, tentunya masyarakat desa setempat akan mendapatkan sumber pendapatan baru dari adanya proyek dana desa. Sehingga dari pendapatan tersebut bisa dipergunakan untuk pengeluaran sehari-hari dan efeknya bisa menggerakkan perekonomian di desa tersebut.

"Dengan sistem padat karya tunai ini turut membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada didesa. Dan uang yang digelontorkan bisa terus berputar didesa dan menghidupkan kembali ekonomi di desa," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Gelebak, Cunti Marsup mengatakan bahwa manfaat dana desa sangat dirasakan oleh masyarakat desa. Program PKT dinilai telah membantu warganya karena mendapatkan income tambahan dari hasil sebagai pekerja yang diberi upah sebesar Rp 95 ribu perhari.

"Dari pembangunan, pendapatan masyarakat desa hingga perekonomian didesa kami terus meningkat dengan adanya dana desa yang terus dikucurkan dan terus mengalami peningkatan," katanya.

KEYWORD :

Info Kemendes




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :