Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara Rizal Sirait. Salah satu tersangka suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho ini ditahan di Rumah Tahanan KPK.
"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan cabang KPK," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/7/2018).Rizal ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Rizal yang telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye itu pasarah atas upaya penahanan yang dilakukan KPK."Kami serahkan saja kepada KPK proses ini. Proses ini sudah dilakukan oleh petugas KPK. Terimakasih kepada KPK yang telah melakukan tugas lebih baik," ucap Rizal sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK DPRD Sumatera Utara Rizal Sirait

























