Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna (Tengah) saat di Gedung KPK (Foto: jurnas.com/Rangga Tranggana)
Jakarta - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal (Purn) Agus Supriatna menduga ada sejumlah pihak yang sengaja membuat gaduh persoalan pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101 di TNI AU.
Hal itu disampaikan Agus usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Rabu (6/6/2018). Agus diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101 di TNI AU untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka bos PT Diratama Jaya, Irfan Kurnia Saleh."Selama saya waktu masih aktif belum pernah ada satu orang pun yang bertanya kepada saya masalah AW-101, tapi setelah saya pensiun baru mengatakan itu. Jadi saya ingin sampaikan itu," ucap Agus.Menurut Agus, pihak yang membuat gaduh tersebut tak mengetahui mekanisme dan aturan proses pengadaan alutsista. Mulai dari UU APBN hingga Peraturan Panglima nomor 23 tahun 2012 tentang Ketentuan Pengelolaan Kontrak Tahun Tunggal yang Tidak Dapat Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran Berkenaan di Lingkungan TNI.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Agus Supriatna Gatot Nurmatyo Kasus Heli
























