Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (Tengah) usai diperiksa KPK (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (DM) resmi dijebloskan ke jeruji besi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/5/2018) malam. Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.
"Ditahan di Rutan cabang KPK," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Dirwan ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Dirwan sebelumnya ditangkap tim satgas KPK bersama tiga orang lainnya dalam oprasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Selasa (15/5/2018).Dikawal petugas KPK, Dirwan yang mengenakan rompi tahanan tampak keluar dari loby gedung KPK sekitar pukul 23.45 WIB. Sebelum memasuki mobil tahanan, Dirwan sempat memberikan keterangan kepada awak media.
											 Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
											 
											 
											 
											 
											 
											 KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Dirwan Mahmud Bengkulu Selatan KPK

                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                

























